Pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 Tahun 2014
관련링크
-
13900회 연결
짧은주소
본문
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya pendaftaran Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT pada tanggal 20 sampai 22 Agustus 2014 di Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) Ciracas Jakarta dan sesuai dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) tanggal 4 September 2014 perihal hasil seleksi pendaftaran Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2014 maka dengan ini diberitahukan pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2014 sebagai berikut:
- Lokasi Pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2014 bertempat di Gedung KITCC, Jl.Pengantin Ali No 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat terminal Kampung Rambutan) Telp.021-87793803.
- Jumlah Pendaftar Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 yang dinyatakan dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2014 setelah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh pihak HRD Korea adalah sebanyak 612 Peserta (daftar terlampir).
- Penetapan pendaftar Ujian EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2014 adalah sepenuhnya kewenangan pihak HRD Korea dan pihak HRD Korea melakukan proses seleksi ulang terhadap seluruh peserta yang telah mendaftar dan menentukan peserta yang dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT ke 3 dan yang tidak dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT ke 3 dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta yang telah mendaftar Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2014 namun tidak tercantum dalam daftar peserta yang dapat mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 akan menerima pengembalian uang pendaftaran (mekanisme pengembalian uang pendaftaran dan nama-nama peserta akan diumumkan kemudian).
- Daftar Peserta yang akan mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2014 dan Pembagian Jadwal Waktu pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2014 bagi setiap peserta terlampir.
- Waktu pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 25 September 2014 dengan pembagian waktu ujian sebagai berikut :
Pelaksanaan Tes | Orientasi Sebelum Tes | Waktu Tes |
1st - Sesi Pertama (Pagi) | 08.30 sampai 09.30 WIB | 09.30 WIB |
2nd - Sesi Kedua (Siang) | 10.50 sampai 11.50 WIB | 11.50 WIB |
- Jadwal pembagian waktu pelaksanaan ujian di atas ditetapkan oleh HRD Korea, termasuk penetapan peserta ujian yang berhak mengikuti Ujian khusus EPS-TOPIK CBT ke 3 tahun 2014.
- Setiap peserta yang akan mengikuti tes harus membawa bukti potongan formulir pendaftaran, KTP dan Paspor yang dipergunakan pada waktu pendaftaran. Peserta yang tidak membawa bukti potongan formulir pendaftaran, KTP dan Passpor tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
- Seluruh peserta ujian dilarang membawa alat komunikasi atau peralatan elektronik dan sejenisnya kedalam ruang ujian.
- Seluruh peserta ujian harus hadir di lokasi ujian paling lambat 1 jam sebelum pukul 8 pagi bagi peserta yang mengikuti ujian pada sesi pertama (pagi) dan 1 jam sebelum pukul 10.00 bagi peserta yang mengikuti ujian pada sesi kedua (siang) karena seluruh peserta ujian akan mengikuti orientasi tes sesuai waktu yang ditetapkan untuk masing-masing sesi ujian dan seluruh peserta ujian harus sudah berada di dalam ruang test paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan orientasi ujian. Peserta ujian yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian.
- Informasi ruangan ujian peserta akan diumumkan di papan pengumuman di lokasi tes pada saat pelaksanaan ujian.
- Setiap peserta tes hanya diperbolehkan mengikuti ujian sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditentukan. Apabila ada peserta ujian sesi pertama yang terlambat datang maka tidak bisa mengikuti ujian pada sesi kedua.
- Peserta ujian tidak akan memperoleh lembar soal dan jawaban karena peserta ujian akan mengerjakan dan menjawab soal ujian dengan menggunakan komputer.
- Teknis mengerjakan dan menjawab soal ujian akan dijelaskan pada saat mengikuti orientasi sebelum pelaksanaan ujian.
- Selama ujian berlangsung peserta dilarang keluar ruangan ujian dengan alasan apapun sebelum waktu ujian selesai (apabila ada peserta yang keluar ruangan sebelum waktu ujian selesai, maka akan dianggap gagal atau melakukan kecurangan).
- Setiap peserta tes dilarang menggunakan alat komunikasi (Handphone dan sejenisnya) saat tes berlangsung dan apabila pada saat tes berlangsung ditemukan peserta yang menggunakan alat komunikasi akan dianggap melakukan kecurangan dan keikutsertaannya di dalam tes dibatalkan.
- Pengawas ujian (proctor) bersama dengan tim pengawas dari HRD Korea akan melakukan verifikasi identitas peserta ujian. Peserta ujian harus membawa kartu tanda identitas diri pada saat ujian (apabila tidak membawa kartu identitas tidak diperbolehkan ikut ujian).
- Peserta yang ditemukan melakukan kecurangan pada saat ujian akan dikenakan sanksi oleh HRD Korea tidak boleh mengikuti tes EPS selama 2 (dua) tahun kedepan.
Daftar peserta dapat dilihat pada tautan berikut: http://www.bnp2tki.go.id/pdf/eps-topik2011a/050914-Announcement%20of%20Test.pdf
Demikian disampaikan agar maklum.
Indonesia EPS Center
Human Resource Development Service of Korea
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.