| 1. | TKI yang telah pulang atau kembali ke tanah air, kemudian jatuh sakit akibat dari bekerja saat di Korea. |
| 2. | TKI yang mengalami kecelakaan kerja / jatuh sakit pada saat bekerja di Korea, tetapi belum mengajukan klaim Asuransi Kecelakaan Kerja. |
| 3. | TKI yang mengalami kecelakaan kerja / jatuh sakit dan telah mendapatkan perawatan, akan tetapi kambuh lagi di kemudian hari pada saat telah pulang ke tanah air. |
| 1. | TKI yang telah pulang atau kembali ke tanah air, kemudian jatuh sakit akibat dari bekerja saat di Korea. |
| 2. | TKI yang mengalami kecelakaan kerja / jatuh sakit pada saat bekerja di Korea, tetapi belum mengajukan klaim Asuransi Kecelakaan Kerja. |
| 3. | TKI yang mengalami kecelakaan kerja / jatuh sakit dan telah mendapatkan perawatan, akan tetapi kambuh lagi di kemudian hari pada saat telah pulang ke tanah air. |