PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST) TAHUN 2015
72,553
2015.08.20 11:04
첨부파일
-
- 첨부파일: data_19-08-2015_085816_DAFTAR_PESERTA_UJIAN_DAN_JADWAL_PELAKSANAAN_SKILLTEST_2015.pdf (4.1M)15271 2015-08-21 19:37:42
관련링크
-
15107회 연결
짧은주소
본문
Pengumuman Pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test) Tahun 2015
I. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN
Manufaktur
II. KUALIFIKASI (PERSYARATAN)
Ujian Keahlian (skill test) diperuntukkan bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang telah mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK pada tanggal 27 dan 28 Juni 2015, sebagai berikut :
Bidang Industri | Jenis Ujian EPS-TOPIK | Persyaratan Nilai |
Manufaktur | Peserta yang lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 13 tanggal 27 sampai 28 Juni 2015 | Peserta yang lulus dan berminat untuk mengikuti ujian keahlian (skill test) secara sukarela |
- CTKI Korea yang pernah mengikuti Ujian Keahlian sebelumnya, mereka yang tidak diperbolehkan masuk ke Korea oleh pihak Imigrasi Korea (Abandoning job application) dan mereka yang tidak diperbolehkan mendapatkan Certificate for Confirmation of Visa Issuance (CCVI) oleh HRD Korea tidak diperbolehkan mendaftar untuk ikut ujian keahlian.
- Waktu Pelaksanaan : Rabu, 26 Agustus sampai Minggu, 30 Agustus 2015 waktu pelaksanaan dimulai pukul 08.30 WIB sesi I sampai pukul 14.30 WIB sesi II (istirahat: 12.00 WIB sampai 13.00 WIB)
- Tempat Pelaksanaan Ujian :
No | Tempat Pelaksanaa Ujian | Alamat Lokasi Pendaftaran |
1 | Gedung KITCC Ciracas Jakarta Timur Tanggal 26 Agustus s.d 29 Agustua 2015 |
Gedung Korea - Indonesia and Technical Cultural Cooperation Center (KITCC) - belakang BP3TKI Ciracas Jakarta Timur Jl Pengantin Ali no 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp : (021) 87793803 |
2 | Universitas Negeri Surakarta (Solo) Jawa Tengah Tanggal 26 Agustus s.d 30 Agustus 2015 |
Kampus UNS FKIP Gedung PGSD Jl. Slamet Riyadi No. 440 Surakarta |
3. Persyaratan Dokumen dan Ketentuan :
a. Asli Kartu Identitas diri (KTP / Paspor yang masih berlaku)
b. Asli Kartu Ujian EPS-TOPIK PBT ke 13 tahun 2015 bagi peserta yang ikut dan dinyatakan lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 13 tahun 2015
c. Potongan lembar Formulir Pendaftaran (Kartu Ujian Keahlian) yang diperoleh ketika mendaftar pada tanggal 04 Agustus sampai 07 Agustus 2015
d. Biaya ujian : Tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian.
4. Pihak HRD Korea adalah pihak yang menentukan peserta yang dapat mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test). Peserta yang telah mendaftar akan kembali diseleksi oleh pihak HRD Korea sehingga terdapat kemungkinan peserta yang telah mendaftar dapat dinyatakan oleh pihak HRD Korea tidak bisa mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian ( Skill Test ).
IV. PENGUMUMAN HASIL UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
- Pengumuman hasil Ujian Keahlian (Skill Test) akan dilakukan pada Kamis tanggal 10 September 2015
- Metode Pengumuman : pengumuman akan disampaikan melalui website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id dan website EPS www.eps.go.kr
V. MANFAAT MENGIKUTI UJIAN KEAHLIAN (NILAI PLUS) DAN BAGI YANG MEMPEROLEH NILAI TINGGI PADA SAAT UJIAN KEAHLIAN
- Peserta Ujian Keahlian (Skill Test) yang memperoleh nilai tinggi akan direkomendasikan secara khusus oleh HRD Korea kepada para user / calon majikan sehingga peserta yang bersangkutan akan lebih cepat ditempatkan di Korea.
- Peserta yang mengikuti Ujian Keahlian (Skill Test) namun tidak memperoleh nilai yang tinggi, hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil kelulusan dan proses penempatan yang bersangkutan.
METODE DAN DETAIL PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
- Isi Materi Ujian Keahlian (Skill Test)
2. Distribusi Nilai Ujian.
Nilai Total | Ujian Fisik | Wawancara | Ujian Keahlian Dasar |
250 Poin | 50 Poin | 100 Poin | 100 Poin |
VI. MATERI UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST) - UJIAN FISIK
Materi Ujian | Rincian | Keterangan |
Kemampuan Menggenggam | Mengukur kekuatan genggaman tangan menggunakan alat pengukur (dalam satuan ukur kilogram) | Pemeriksaan Fisik (berat,tinggi) |
Kekuatan otot punggung | Mengukur kekuatan otot punggung dengan menggunakan alat pengukur ( dalam satuan ukur kilogram) |
VII. MATERI UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST) – WAWANCARA
Materi Ujian | Rincian | Keterangan |
Perkenalan Diri | Kesiapan, Perilaku, Sikap Positip dan Lain-lain | Wawancara akan direkam selama 1 menit dan hasil rekaman akan di perlihatkan ke pengguna di Korea |
Komunikasi Dasar dan Pemahaman Perintah Kerja | Komunikasi dasar dalam Bahasa Korea dan memahami perintah kerja dasar dalam Bahasa Korea | |
Menjawab pertanyaan mengenai alat alat kerja | Menyebutkan nama-nama peralatan kerja | |
Kompetensi | Tes Kemampuan Dasar berdasarkan Standar Kompetensi Nasional | |
Pengalaman Kerja | Pengalaman Kerja dan Periode waktu kerja |
VIII. MATERI UJIAN KEAHLIAN DASAR (BASIC SKILL TEST)
Bidang Pekerjaan | Test Item | Rincian |
Manufaktur | Menaruh Tongkat di atas Papan | Menaruh berbagai jenis tongkat yang berbeda di atas papan (tongkat berbagai warna, ukuran dan bentuk) |
Memegang dan menggantungkan Ring (alat kerja) | Memegang dan menggantungkan Ring dengan berbagai ukuran dan jenis di posisi yang tepat | |
Menyelesaikan Pekerjaan | Menggabungkan berbagai model alat kerja di tempat yang di sediakan |
IX. INSTRUKSI (PERHATIAN) BAGI PESERTA UJIAN KHUSUS - SKILL TEST
- Anda tidak dapat mengubah waktu pelaksanaan ujian dan tempat ujian dan peserta tidak akan diperbolehkan memasuki tempat ujian diluar waktu yang telah ditetapkan (terlambat).
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ke tempat ujian dan mengikuti ujian tanpa membawa kartu tanda pengenal (KTP / Paspor yang masih berlaku) dan kartu ujian.
- Peserta ujian wajib memperhatikan aspek-aspek keselamatan diri pada saat pelaksanaan Ujian Keahlian (skill test), Peserta ujian bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan diri sendiri selama Ujian Keahlian.
- Peralatan dan perlengkapan Ujian Keahlian (skill test) akan dipersiapkan dan disediakan pada saat ujian keahlian di tempat pelaksanaan Ujian Keahlian, sehingga para peserta ujian tidak perlu membawa peralatan dan perlengkapan apapun kecuali Kartu Tanda Pengenal (KTP) / Paspor yang masih berlaku dan kartu ujian.
- Peserta Ujian Keahlian disarankan memakai pakaian yang nyaman dan rapi serta tidak menggangu gerak fisik pada saat Ujian Keahlian (Skill Test)
- Peserta akan mendapatkan nilai kosong (nol) apabila melakukan kecurangan pada saat Ujian Keahlian.
- Peserta Ujian Keahlian diminta memperhatikan isi materi Ujian Keahlian yang diumumkan bersama dengan pengumuman Ujian Keahlian (Skill Test)
Daftar Nama- nama yang mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian beserta jadwal dan waktu pelaksanaan Ujian Keahlian untuk masing – masing CTKI dapat di lihat di lampiran Daftar Peserta yang akan mengikuti Ujian Keahlian tahun 2015.
Jakarta, 19 Agustus 2015
Indonesia EPS CenterHuman Resource Development Service of Korea
Wisma Korindo Lt. 9
Jl. M. T. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan 12780
Telp: 021-7918-6012, 7918-6012
Fax: 021-7018-3681
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.