Informasi Biaya Pengobatan Penyakit Menular bagi Orang Asing (E-9) yan…
관련링크
-
9081회 연결
-
9141회 연결
짧은주소
본문
Informasi Biaya Pengobatan Penyakit Menular bagi Orang Asing (E-9) yang Masuk dari Luar Negeri |
□ Target Penerapan ① Orang asing yang positif terinfeksi dari luar negeri dengan prinsip timbal balik ② Orang asing yang positif terinfeksi karena pelanggaran aturan karantina * Pelanggaran aturan karantina seperti melanggar perintah karantina dan larangan atau pembatasan berkumpul, serta pemalsuan hasil tes PCR.
□ Ruang Lingkup Penerapan Beban Biaya Pengobatan Rawat Inap Ruang Isolasi * terdiri dari biaya rawat inap ruang isolasi (biaya kamar rawat) + biaya pengobatan - biaya makan dll. ㅇ (Penerapan bagi yang positif karena pelanggaran) Terlepas dari prinsip timbal balik antar negara, biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung sendiri ㅇ (Penerapan prinsip timbal balik) - Orang asing dari negara pendukung: bantuan penuh (tidak termasuk biaya tidak wajib ) - Orang asing dari negara pendukung bersyarat (sebagian): bantuan biaya rawat inap ruang isolasi terkait COVID-19 (biaya kamar), biaya pengobatan dan makan ditanggung sendiri - Orang asing dari negara bukan pendukung: biaya sepenuhnya ditanggung sendiri.
*** Bagi Anda yang akan mengajukan Surat Konfirmasi Karantina Mandiri diwajibkan mengirimkan surat pernyataan mengenai biaya pengobatan jika terinfeksi Covid-19 yang dapat diunduh pada tautan berikut https://drive.google.com/file/d/1E5MXYwTc4MimhCjfW4TAgQd-mB2pKeXu/view?usp=sharing Versi Bahasa Indonesia: https://drive.google.com/file/d/1d0mTnon03gRIwJbdMU3S63EvtQ5MsCf1/view?usp=sharing *** Silakan cetak surat pernyataan versi bahasa Korea saja, versi Bahasa Indonesia hanya untuk informasi isi pernyataan. Isi tanggal penandatangan, nama lengkap dan bubuhkan tanda tangan, kemudian scan dan kirimkan ke email pengajuan.epscenter@gmail.com bersamaan dengan pengajuan Surat Konfirmasi Karantina Mandiri. *** Surat pernyataan yang telah ditandatangani nanti wajib dibawa saat masuk ke Korea (siapkan 2 lembar bersama Surat Konfirmasi Karantina Mandiri) *** Pertanyaan ajukan melalui telepon/email/chat facebook.
Indonesia EPS Center Human Resources Development Service of Korea Wisma Korindo Lt. 9 Jl. M. T. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan 12780 - Indonesia Telp: 021-7918-6012, 7918-6014 www.hrdkepsid.com I facebook.com/indonesia.eps.center
|
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.