Pemberitahun Tentang Sistem Khusus Kepulangan Sukarela Tahun 2023 Bagi…
첨부파일
-
2351 2023-10-30 10:06:01
짧은주소
본문
Pemberitahun Tentang Sistem Khusus Kepulangan Sukarela Tahun 2023 Bagi Orang Asing Ilegal di Korea
□ Periode pelaksanaan : Senin, 11 September 2023 s.d. Minggu, 31 Desember 2023
□ Sasaran
❍ Orang asing ilegal yang pulang dengan sukarela selama periode tersebut.
☞ Tidak termasuk orang asing yang tinggal secara ilegal setelah tanggal berlakunya sistem ini (11 September 2023)
□ Pengecualian
❍ Penyusup, orang yang menggunakan paspor palsu, pelaku kejahatan pidana, orang yang tidak mematuhi perintah meninggalkan Korea dll.
□ Isi kebijakan
❍ Ketika pulang secara sukarela maka akan dibebaskan dari denda* dan penangguhan pencekalan masuk Korea.
* Termasuk pembebasan denda bagi orang yang mengajukan permohonan kepulangan sukarela dengan didampingi oleh anak berusia di bawah 17 tahun.
※ Mereka yang pulang secara sukarela sesuai dengan「Sistem Pelaporan Sebelum Kepulangan Sukarela」yang berlaku saat ini.
⇒ Harus melapor terlebih dahulu minimal 3 hari sebelum tanggal kepulangan (tidak termasuk hari libur).
※ Dokumen yang harus diserahkan saat melaporkan diri: paspor, surat lapor pulang sukarela, tiket pesawat kepulangan.
□ Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi:
❍ Pusat Informasi Terpadu Orang Asing Kementerian Kehakiman Korea (1345 tanpa kode area, buka 24 jam, tersedia penerjemah).
❍ Kunjungi situs web Kantor Pusat Kebijakan Orang Asing – Imigrasi, Kementerian Kehakiman Korea (www.immigration.go.kr) atau situs web Hi Korea (www.hikorea.go.kr).
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.