PENGUMUMAN DAFTAR PENERIMA ASURANSI DORMAN PERIODE AGUSTUS 2024
첨부파일
-
477 2024-08-06 10:57:33
-
431 2024-08-06 10:57:33
-
436 2024-08-06 10:57:33
-
437 2024-08-06 10:57:33
-
427 2024-08-06 10:57:33
-
425 2024-08-06 10:57:33
관련링크
-
427회 연결
짧은주소
본문
PENGUMUMAN DAFTAR PENERIMA ASURANSI DORMAN PERIODE AGUSTUS 2024
Bersama ini diumumkan kepada para PMI dan EKS-PMI Korea bahwa HRD Korea telah menetapkan Proses Pengajuan Asuransi Dorman melalui Indonesia EPS Center sebagai perwakilan dari HRD Korea di Indonesia.
Bagi PMI yang masih berada di Korea tetap dapat mengajukan klaim asuransi Dorman ini melalui email.
Dorman artinya tidak aktif jadi ini bukan asuransi baru. Asuransi Dorman adalah Asurani Jaminan Kepulangan (biasa disebut pesangon) dan Asuransi Biaya Kepulangan (biasa disebut asuransi tiket) dari Samsung Hwajae yang tidak diklaim oleh PMI sebagai pemilik polis hingga habis masa berlakunya yaitu 3 tahun setelah waktu kepulangan. Bisa karena lupa melakukan klaim atau karena PMI yang bersangkutan belum kembali ke tanah air karena melanjutkan kerja secara ilegal. Hanya PMI yang namanya tercantum pada daftar berikut yang dapat mengajukan asuransi Dorman.
Untuk melihat daftar penerima, silakan klik link berikut : https://docs.google.com/spreadsheets/d/1ijAx-9ttxRuAELTATcV-oWuEHjyEV9R9/edit?usp=sharing&ouid=116235318870914630312&rtpof=true&sd=true
Bagi PMI maupun EKS-PMI yang namanya tercantum pada lampiran merupakan PMI atau EKS-PMI yang belum mengajukan permohonan klaim uang asuransi Samsung Hwajae sebelum pulang ke Indonesia dan dipersilakan mengajukan klaim melalui Indonesia EPS Center, HRD Korea.
Berikut tata cara pengajuan Asuransi Dorman :
A. Pengajuan klaim yang dilakukan oleh EKS-PMI Korea selaku pemilik polis :
1. Mengunduh formulir pengajuan asuransi Dorman (KLIK LINK : https://drive.google.com/file/d/1NBhUSDbwk92qOCEyA3g-gLv6ch_yEWqQ/view?usp=sharing )
2. Mengisi formulir pengajuan asuransi Dorman yang telah di download di atas. Mohon diisi dengan tulisan tangan maupun diketik menggunakan huruf kapital (huruf besar) dengan jelas agar mudah terbaca dan gunakan tinta hitam/biru (lihat contoh). Untuk Nomer Registrasi Warga Asing (외국인등록번호) adalah nomer KTP di Korea, apabila tidak ingat lagi atau tidak mempunyai salinannya silakan dikosongkan.
3. Scan/foto copy berwarna paspor (bagian paspor yang memperlihatkan foto, nama, tanggal lahir, nomor paspor) baik paspor lama maupun paspor perpanjangan yang digunakan selama bekerja di Korea.
4. Scan/foto copy berwarna stempel kepulangan di Bandara Internasional Incheon atau Bandara Soekarno Hatta.
5. Scan/foto copy berwarna buku tabungan atas nama PMI Korea sendiri. Mohon tulis nomor rekening dengan jelas.
6. Scan/foto copy berwarna Kartu Registrasi Warga Asing (외국인등록증).
7. Scan/foto copy tiket pesawat pada saat pulang ke tanah air.
8. Scan/foto copy surat rencana kepulangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Korea *jika ada.
9. Tuliskan nomor telepon yang bisa dihubungi, alamat email, dan alamat tempat tinggal saat ini beserta kode pos dengan benar pada formulir pengajuan.
B. Pengajuan yang diwakilkan oleh Penerima Kuasa :
1. Mengunduh formulir pengajuan asuransi Dorman (KLIK LINK : https://drive.google.com/file/d/1NBhUSDbwk92qOCEyA3g-gLv6ch_yEWqQ/view?usp=sharing )
2. Mengisi formulir pengajuan asuransi Dorman yang telah di download di atas. Mohon diisi dengan tulisan tangan maupun diketik menggunakan huruf kapital (huruf besar) dengan jelas agar mudah terbaca dan gunakan tinta hitam/biru (lihat contoh). Untuk Nomer Registrasi Warga Asing (외국인등록번호) adalah nomer KTP di Korea, apabila tidak ingat lagi atau tidak mempunyai salinannya silakan dikosongkan.
3. Scan/foto copy berwarna paspor (bagian paspor yang memperlihatkan foto, nama, tanggal lahir, nomor paspor) baik paspor lama maupun paspor perpanjangan yang digunakan selama bekerja di Korea.
4. Scan/foto copy berwarna paspor atau KTP penerima kuasa.
5. Surat kuasa untuk menerima uang asuransi Dorman.
6. Surat keterangan resmi hubungan keluarga yang sah (KK, Buku Nikah)
7. Scan/foto copy berwarna buku tabungan atas nama PMI Korea sendiri. Mohon tulis nomor rekening dengan jelas.
8. Scan/foto copy surat rencana kepulangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Korea *jika ada.
9. Tuliskan nomor telepon yang bisa dihubungi, alamat email, dan alamat tempat tinggal saat ini beserta kode pos dengan benar pada formulir pengajuan.
C. Pengajuan yang diwakilkan jika pemilik polis meninggal dunia :
1. Mengunduh formulir pengajuan asuransi Dorman (KLIK LINK : https://drive.google.com/file/d/1NBhUSDbwk92qOCEyA3g-gLv6ch_yEWqQ/view?usp=sharing )
2. Mengisi formulir pengajuan asuransi Dorman yang telah di download di atas. Mohon diisi dengan tulisan tangan maupun diketik menggunakan huruf kapital (huruf besar) dengan jelas agar mudah terbaca dan gunakan tinta hitam/biru (lihat contoh). Untuk Nomer Registrasi Warga Asing (외국인등록번호) adalah nomer KTP di Korea, apabila tidak ingat lagi atau tidak mempunyai salinannya silakan dikosongkan.
3. Scan/foto copy berwarna paspor (bagian paspor yang memperlihatkan foto, nama, tanggal lahir, nomor paspor) baik paspor lama maupun paspor perpanjangan yang digunakan selama bekerja di Korea.
4. Surat keterangan kematian (yang dikeluarkan rumah sakit atau lembaga pemerintah setempat), atau surat keterangan meninggal akibat kecelakaan yang dikeluarkan oleh Kepolisian.
5. Surat keterangan resmi hubungan keluarga yang sah (KK, Buku Nikah).
6. Scan/foto copy buku tabungan ahli waris (Tuliskan SWIFT CODE BANK dan nomor rekening dengan jelas, SWIFT CODE BANK dapat ditanyakan kepada petugas bank dimana Anda menabung. Misal BRI, SWIFT CODE-nya BRINIDJA).
7. Scan/foto copy paspor atau KTP ahli waris.
8. Surat kuasa ahli waris yang disahkan oleh lembaga resmi/pemerintah.
9. Tuliskan nomor telepon yang bisa dihubungi, alamat email, dan alamat tempat tinggal saat ini beserta kode pos dengan benar pada formulir pengajuan.
Formulir yang telah diisi sesuai contoh dan telah ditandatangani serta dilengkapi dengan dokumen pendukung lainnya yang tersebut di atas, dimasukkan ke dalam amplop coklat dan tuliskan di bagian pojok kanan atas "Pengajuan Uang Asuransi Dorman". Lalu, kirimkan ke :
INDONESIA EPS CENTER, HUMAN RESOURCES DEVELOPMENT SERVICE OF KOREA
WISMA KORINDO LT. 9 JL. MT. HARYONO KAV. 62 JAKARTA SELATAN 12780
Atau melalui email dengan cara mengirimkan seluruh dokumen dengan format SCAN, tidak boleh di FOTO ke : indonesia.eps@gmail.com
Jika ada pertanyaan, silakan hubungi kantor kami di : (021) 7918 6012 atau (021) 7918 6014
pada jam kerja Senin-Jumat 08.00-16.30 WIB.
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.