head_contact_img

021 7918 6012,6014
indonesia.eps@gmail.com

head_contact_img

HRD Korea. wisma Korindo 9th Fl.
Jl.M.T. Haryono Kav.62 Jakarta 12780

PENGUMUMAN PENGAMBILAN KARTU UJIAN EPS-TOPIK PBT KE 13 TAHUN 2015

72,726 2015.04.17 13:09

첨부파일

짧은주소

본문

PENGUMUMAN PENGAMBILAN KARTU UJIAN EPS-TOPIK PBT KE 13 TAHUN 2015
 
Sesuai dengan MOU mengenai pengiriman Tenaga Kerja antara Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementrian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL), Ujian Bahasa Korea EPS-TOPIK ke 13 di Indonesia akan dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
Semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja di Korea di bawah Mekanisme Employment Permit System harus mengikuti EPS-TOPIK yang dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) dengan persetujuan dari MOEL dan hanya peserta yang telah mengikuti ujian EPS-TOPIK dan dinyatakan lulus ujian yang berhak melamar kerja ke Korea.
Sesuai dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST- 2192 Tanggal 02 April 2015 dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
 
I.   JADWAL PELAKSANAAN
  1. Tanggal Pendaftaran Online              :  1 s.d. 30 Maret 2015
  2. Tanggal Verifikasi Data                       :  9 Maret s.d. 15 April 2015
  3. Tanggal Pelaksanaan Ujian               :  27 s.d. 28 Juni 2015
  4.  Pengumuman Kelulusan                   :  10 Juli 2015
  5.  Proses Pelaksanaan Ujian                :  2 (dua) sesi perhari

Ujian Sesi Pertama (Pagi Hari)          
Waktu Orientasi Waktu Pelaksanaan Ujian
09.00 s.d 10.00 WIB 10.00 s.d 11.10 WIB






Ujian Sesi Kedua (Siang Hari) 
Waktu Orientasi Waktu Pelaksanaan Ujian
13.30 s.d 14.30 WIB 14.30 s.d 15.40 WIB
      




Semua Peserta ujian harus telah berada di dalam ruang kelas ujian paling lambat 
pukul 8.30 untuk ujian Sesi Pertama dan pukul 13.00 untuk ujian Sesi Kedua
     
              
II.  PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN
 
Calon peserta ujian EPS-TOPIK ke 13 yang hendak mengikuti ujian hanya dapat memilih pilihan Industri Manufaktur. Calon peserta ujian tidak diperbolehkan memilih bidang Industri yang lain. Calon peserta ujian juga tidak diperbolehkan mengganti pilihan Industri setelah memilih bidang Industri pada saat pendaftaran.   
 
 
 III.  PERKIRAAN JUMLAH PESERTA YANG LULUS
  
Bidang Industri Perkiraan Jumlah Lulus Standar Kelulusan
Manufaktur 5.800 Jumlah kelulusan ditentukan berdasarkan hasil ujian dari peserta yang memperoleh nilai paling tinggi dengan  nilai lebih dari 80 poin (nilai maksimum kelulusan adalah 200 poin)
Total 5.800
     Jumlah peserta yang lulus dapat berubah sesuai dengan kebutuhan di Korea.
 
IV.  PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
Peserta yang lulus ujian EPS-TOPIK ke 13 bidang Manufaktur dapat mengikuti ujian Keahlian (skill test) bila berminat. Informasi lebih lengkap mengenai pelaksanaan ujian Keahlian (skill test) akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil ujian EPS-TOPIK ke 13.
Ujian Keahlian merupakan pilihan, peserta ujian yang mengikuti Ujian Keahlian dan lulus dengan hasil yang memuaskan akan direkomendasikan ke secara khusus ke pengguna di Korea.  
 
V.  PERSYARATAN PENDAFTARAN UJIAN EPS-TOPIK 2015
Persyaratan umum untuk mendaftar dan mengikuti Ujian EPS-TOPIK 2015 adalah sebagai berikut :
  1. Usia antara 18 sampai dengan 39 tahun (kelahiran antara tanggal 28 Juni 1975 sampai dengan 27 Juni 1997)
  2. Pendidikan minimal lulus SLTP sederajat.
  3. Tidak pernah dipenjara atau dihukum dengan hukuman yang berat.
  4. Tidak pernah dideportasi atau diusir dari Korea.
  5. Tidak sedang dicekal untuk pergi ke luar negeri.   

VI.  PROSEDUR PENGAMBILAN KARTU UJIAN:
1. Jadwal dan perihal pengambilan kartu ujian                        :
    Untuk mengetahui jadwal pengambilan kartu ujian, pendaftar bisa mengakses web g2g.bnp2tki.go.id
2. Waktu Pengambilan Kartu Ujian      : 09.00 s.d 17.00 Waktu Setempat
3. Tempat dan Periode Pengambilan Kartu Ujian:
 
NO BP3TKI/LP3TKI/UPTP3TKI PERIODE PENGAMBILAN KARTU UJIAN ALAMAT
1 BP3TKI Aceh 16 s.d. 24 April 2015 Jl Soekarno Hatta No.17, Banda Aceh-Aceh
Telp. 0651-7410355
2 BP3TKI Bandar Lampung 16 s.d. 28 April 2015  Jl. Untung Suropati No. 21A Labuhan Ratu, Bandar Lampung 35142
Telp. 0721-774385
3 BP3TKI Bandung 16 s.d. 28 April 2015 Jl. Soekarno-Hatta No. 587 Kiara Condong, Bandung 40234
Telp.  022-7336965
4 BP3TKI Banjarbaru 16 s.d. 28 April 2015 Jl. Rosela I No. 17 Simpang 4 Sei Ulin, Banjar Baru, Kalimantan Selatan
Telp. 0511-4781638
5 BP3TKI Denpasar 16 s.d. 24 April 2015 Jl Danau Tempe No 29 Suwun Kangin, Sidakarya, Denpasar - Bali
Telp. 0361-238170
6 BP3TKI Yogyakarta 16 s.d. 28 April 2015  Jl. Sambisari No. 311 A, Juwangen Klasan, Sleman, D.I. Yogyakarta
Telp. 0274-497403
7 BP3TKI Jakarta 16 s.d. 28 April 2015 Jl. Pengantin Ali I No. 71 Ciracas, Jakarta Timur, DKI Jakarta
Telp.  021-87781840
8 BP3TKI Kupang 16 s.d. 24 April 2015 Jl. Perintis Kemerdekaan I No: 6  Kel. Oebufu Kupang, Nusa Tenggara Timur
Telp. 0380-825355
9 BP3TKI Makassar 16 s.d. 24 April 2015 Jl. Pacinang Raya No. 104, Tello Baru, Makassar, Sulawesi Selatan
Telp. 0411-425038
10 BP3TKI Manado 16 s.d. 24 April 2015  Jl. Babe Palar no.96, Manado 95115, Sulawesi Utara
Telp.  0431-850695
11 BP3TKI Mataram 16 s.d. 28 April 2015 Jl. Adi Sucipto No. 9 Mataram, Nusa Tenggara Barat
Telp. 0370-633797
12 BP3TKI Medan 16 s.d. 24 April 2015 Jl. Mustofa No 15/121, Medan, Sumatera Utara
Telp.  061-77808329
13 BP3TKI Nunukan 16 s.d. 24 April 2015 Jl Tien Soeharto No: 49 Nunukan, Kalimantan Timur
Telp. 0556-21018
14 BP3TKI Padang 16 s.d. 24 April 2015 Jl. Rasuna Said No.91, Padang, Sumatera Barat
Telp. 0751-444757
15 BP3TKI Palembang 16 s.d. 24 April 2015 Jl. Dwikora II No. 1220 Palembang 30137, Sumatera Selatan
Telp.  0711-312062
16 BP3TKI Pekanbaru 16 s.d. 24 April 2015  Jl. Taman Sari, Gg. Taman Sari I, Kel. Tangkerang Selatan, Pekanbaru, Riau 28282
Telp. 0761-38894
17 BP3TKI Pontianak 16 s.d. 24 April 2015 Jl Urai Bawadi No.82 B Pontianak, Kalimantan Barat
Telp. 0561-735244
18 BP3TKI Semarang 16 s.d. 28 April 2015 (termasuk hari Sabtu dan Minggu) Jl. Kalipepe III/64, Pudak Payung, Semarang, Jawa Tengah 50236
Telp. 024-70799273
19 BP3TKI Serang 16 s.d. 28 April 2015 Jl. Ciwaru Raya Komp. Depag No. 2, Serang, Banten
Telp. 0254-204970
20 BP3TKI Tanjung Pinang 16 s.d. 24 April 2015 Jl. Nusantara KM 13 Tanjung Pinang – Kep. Riau
Telp: 0771-7004553
21 LP3TKI Gorontalo 16 s.d. 24 April 2015 Jl Rambutan Kel. Hunangobotu Kec. Dungingi, Kota Gorontalo, Sulawesi Utara
Telp. 0435-824878
22 LP3TKI Kendari 16 s.d. 24 April 2015 Jl Kancil Lorong Ganesha No.1, Audounohu, Kendari, Sulawesi Tenggara
Telp. 0401-3195094
23 LP3TKI Palu 16 s.d. 24 April 2015 Jl Swadaya No.8A, Palu - Sulawesi Tengah
Telp. 0451-481132
24 UPTP3TKI Surabaya 16 s.d. 28 April 2015 Jl. Jagir Wonokromo No. 358 Surabaya,  Jawa Timur
Telp. 031-8415858, 8480628
 
4.Metode Pengambilan Kartu Ujian:
Datang sendiri mengambil kartu ujian (tidak boleh diwakilkan)

5.Persyaratan Dokumen           :
  • Lembar Formulir (dibagikan saat datang ke pengambilan kartu ujian). Nomor Ujian telah tertera di lembar formulir, setiap calon peserta hanya akan memperoleh 1 (satu) lembar formulir dan menyerahkan 1 (satu) lembar formulir. Pada saat menempel foto dan Paspor/KTP serta menandatangani formulir di tempat pengmbilan kartu ujian.
  • Scan berwarna paspor yang masih berlaku (jelas tidak kabur/gelap) atau Scan Berwarna Identitas diri (KTP) yang masih berlaku. Scan berwarna paspor akan di tempel di formulir pendaftaran pada kolom yang tersedia. Pastikan nama, tanggal lahir, jenis kelamin dan identitas diri lain yang tercetak pada formulir pendataran sama dengan yang tertera di paspor. Pastikan juga nama di ijasah pendidikan terakhir sama dengan nama di KTP dan di Paspor, apabila terjadi perbedaan identitas diri  maka yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan masuk ke Korea. Para pendaftar di sarankan telah memiliki paspor pada saat pendaftaran sehingga pada saat mendaftar identitas diri yang ditulis pada lembar formulir pendaftaran sama dengan  yang tertera di paspor. HRD Korea akan menggunakan foto yang ditempelkan di formulir pada saat pengambilan formulir dan kartu ujian serta nama dan identitas diri yang tertera di formulir pendaftaran sebagai acuan identitas diri peserta ujian dalam proses penempatan ke Korea. Mengubah nama dan identitas diri lainya termasuk foto tidak akan diperbolehkan.
  • Pasfoto bewarna terbaru dengan latar belakang putih, ukuran 3 x 4 cm yang dibuat dalam waktu 3 bulan terakhir (wajah tampak jelas) sebanyak 3 lembar.
  • HRD Korea akan melakukan proses identifikasi pengenalan identitas CTKI yang mendaftar dengan menggunakan metode “Sistem Pengidentifikasian Wajah” berdasarkan foto yang digunakan pada saat mendaftar sehingga modifikasi foto dengan cara apapun tidak dibenarkan.
  • Bukti pembayaran uang ujian (1 lembar asli di bawa untuk di tunjukkan dan 1 lembar fotokopi bukti pembayaran transfer uang ujian di serahkan ke petugas BP3TKI/LP3TKI/UPTP3TKI)

6.Biaya Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK 2015 adalah sebesar Rp 323.500,-
  • Metode Pembayaran Uang Pendaftaran dilakukan melalui pembayaran langsung ke Rekening Bank yang di tetapkan (trasnfer melalui ATM/Internet Banking/SMS Banking tidak diperbolehkan).
  • Pembayaran uang ujian melalui Bank BRI dengan nomor Rekening : 0862.01.006350.53.0 atas nama : Panitia Pelaksanaan EPS-TOPIK dan pembayaran dapat dilakukan di Bank BRI terdekat.
  • Peserta ujian yang telah mendaftar namun ternyata dinyatakan oleh HRD Korea tidak dapat mengikuti Ujian akan menerima uang pengembalian pendaftaran yang telah di setor. Peserta ujian yang dinyatakan oleh HRD Korea dapat mengikuti Ujian akan tetapi tidak datang mengikuti ujian tidak akan menerima uang pengembalian pendaftaran yang telah di setor. 

VII.  RUANG TEMPAT UJIAN DAN PEMBAGIAN WAKTU UJIAN
Pengumuman pembagian ruang tempat ujian dan pembagian waktu ujian untuk setiap peserta yang dinyatakan oleh HRD Korea dapat mengikuti ujian EPS-TOPIK 2015 akan diumumkan pada tanggal 18 Juni 2015 di website BNP2TKIwww.bnp2tki.go.id.
 
VIII.  PENGUMUMAN HASIL UJIAN EPS-TOPIK 2015
1. Pengumuman hasil ujian EPS-TOPIK 2015 dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 10 Juli 2015
2. Pengumuman hasil ujian akan disampaikan melalui website :
     a. Website BNP2TKI, www.bnp2tki.go.id
     b. Website EPS Republik Korea, www.eps.go.kr
     c. Website EPS-TOPIK, www.epstopik.hrdkorea.or.kr
     d. Website HRD Korea, www.hrdkorea.or.kr
3. Periode masa berlaku hasil kelulusan ujian EPS-TOPIK 2015 adalah 2 (dua) tahun terhitung sejak pada tanggal diumumkan hasil kelulusan yakni 10 Juli 2015 s.d 9 Juli 2017. 
 
X.  BENTUK UJIAN EPS-TOPIK 2015
Struktur Soal Jumlah Pertanyaan Total Nilai Waktu yang diberikan
  Reading 25 100 40 menit
  Listening 25 100 30 menit
  Total 50 200 70 menit
 
  1. Bentuk soal ujian adalah pilihan berganda dan pelaksanaan untuk ujian mendengar (listening) dan membaca (reading) akan dilakukan tanpa jeda waktu istirahat.
  2. Dokumen yang harus dibawa pada saat pelaksanaan ujian adalah Potongan lembar formulir pendaftaran (sebagai kartu ujian) dan paspor / Kartu tanda identitas diri yang dipergunakan pada saat mendaftar.
  3. Semua peserta ujian harus membawa Paspor / Kartu tanda identitas diri pada saat pelaksanaan ujian dan peserta yang tidak membawa Paspor / Kartu tanda identitas diri tidak akan diperbolehkan ikut ujian.
  4. Membawa Ballpoint Hitam untuk menandai jawaban pada lembar soal ujian EPS-TOPIK.
  5. Lembar jawaban yang diisi (ditandai) dengan Pulpen warna biru, pensil dan alat tulis lainya, maka  lembar jawaban tersebut akan dianggap salah.
  6. Peserta ujian hanya mendapatkan 1 lembar soal dan 1 lembar jawaban dan tidak ada penggantian lembar soal maupun lembar jawaban. Peserta ujian tidak diperbolehkan mengkoreksi jawaban yang salah pada lembar jawaban, apabila ada koreksi jawaban, maka hasil jawaban tersebut tetap dianggap salah oleh HRD Korea.
 
XI.  INFORMASI PENTING LAINNYA TERKAIT UJIAN EPS-TOPIK 2015
  1. Pada saat pelaksanaan ujian,  Handphone, Pemutar Kaset, PDA, Pemutar MP3, Kamus Elektronik dan peralatan elektronik lain tidak diperbolehkan di bawa masuk ke dalam ruang ujian. Apabila ada peserta ujian yang kedapatan membawa alat-alat tersebut di atas ke dalam ruang ujian pada saat pelaksanaan ujian, yang bersangkutan akan dianggap sebagai pelaku kecurangan.
  2. Peserta ujian yang melakukan tindak kecurangan pada saat pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK 2015 akan diberi sanksi tidak boleh mengikuti Ujian EPS-TOPIK yang sama selama 2 tahun kedepan.
  3. Apabila terjadi perbedaan identitas diri peserta ujian, (nama pada saat mendaftar tidak sama dengan nama di paspor atau perbedaan identitas diri lainya) yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan masuk ke Korea. Setiap calon peserta ujian harus memastikan bahwa nama dan identitas diri lainya yang tertera di KTP sama dengan nama yang tertera di Ijasah Pendidikan Terakhir dan di Paspor.
  4. Untuk alasan peningkatan kualitas kemampuan dalam Bahasa Korea bagi peserta Ujian EPS-TOPIK PBT ke 13 tahun 2015, seluruh soal-soal yang akan menjadi bahan Ujian diambil dari pertanyaan tertutup berdasarkan Buku Standar EPS-TOPIK  
  5. Peserta ujian yang pernah ke Korea dan memiliki catatan pernah melakukan tindakan ilegal selama berada di Korea seperti : Ilegal Stay, dan Deportasi tidak akan dapat diproses oleh HRD Korea untuk di pekerjakan di Korea.
  6. Lulus Ujian EPS-TOPIK 2015 hanya merupakan syarat untuk dapat melamar pekerjaan di Korea dan bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea.
  7. Sesuai dengan MoU antara Kementrian Tenaga Kerja Republik Korea (MOEL) dan Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, hanya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang berwenang melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea melalui Mekanisme EPS.
  8. Hanya peserta ujian yang telah lulus ujian EPS-TOPIK 2015 dan telah melakukan proses registrasi lamaran ke BNP2TKI yang dapat di pilih oleh pengguna di Korea untuk bekerja di Korea.
  9. Bila ditemukan keterlibatan pihak swasta selain BNP2TKI yang melakukan proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia ke Korea, maka akan ditempuh langkah hukum terkait hal tersebut.  
 
                                                                                                                                     
Indonesia EPS Center
Human Resources Development Service of Korea
               
댓글목록

등록된 댓글이 없습니다.