Pengumuman Sending Berkas CTKI Korea 13/11/2012
51,101
2012.12.17 21:48
첨부파일
-
10416 2013-10-19 21:48:37
짧은주소
본문
Sending Berkas CTKI Korea 13/11/2012
Diberitahukan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dokumen dan telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut:
CTKI Korea dari nomor urut 1 (Satu) nama: ABDUL BASHIT tanggal lahir 1993-02-28 s.d. nomor urut 509 (Lima Ratus Sembilan) nama: ZAENUL MU MININ tanggal lahir 1987-03-07.
Nama CTKI yang tercantum dalam pengumuman sending sesuai dengan nama pada pada sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2010, daftar kelulusan ujian EPS-TOPIK 2011, EPS-TOPIK 2012 serta Ujian Khusus EPS-TOPIK (CBT) yang telah diumumkan di website BNP2TKI. Apabila ada perbedaan nama agar segera melapor ke BNP2TKI.
Dihimbau bagi CTKI EPS-TOPIK 2012 (Ujian tanggal 16 dan 17 Juni 2012 dan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 1, ke 2 dan ke 3) yang belum mengirimkan berkas lamaran agar segera mengirim berkas lamaran yang telah dilengkapi dengan persyaratan dokumen yang telah ditetapkan melalui PO. BOX 4451 JKTM 12700.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 13 November 2012
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
Diberitahukan kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah memenuhi syarat dokumen dan telah di entry dan di sending ke HRD Korea sebagai berikut:
CTKI Korea dari nomor urut 1 (Satu) nama: ABDUL BASHIT tanggal lahir 1993-02-28 s.d. nomor urut 509 (Lima Ratus Sembilan) nama: ZAENUL MU MININ tanggal lahir 1987-03-07.
Nama CTKI yang tercantum dalam pengumuman sending sesuai dengan nama pada pada sertifikat kelulusan EPS-TOPIK 2010, daftar kelulusan ujian EPS-TOPIK 2011, EPS-TOPIK 2012 serta Ujian Khusus EPS-TOPIK (CBT) yang telah diumumkan di website BNP2TKI. Apabila ada perbedaan nama agar segera melapor ke BNP2TKI.
Dihimbau bagi CTKI EPS-TOPIK 2012 (Ujian tanggal 16 dan 17 Juni 2012 dan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke 1, ke 2 dan ke 3) yang belum mengirimkan berkas lamaran agar segera mengirim berkas lamaran yang telah dilengkapi dengan persyaratan dokumen yang telah ditetapkan melalui PO. BOX 4451 JKTM 12700.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Jakarta, 13 November 2012
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.