head_contact_img

021 7918 6012,6014
indonesia.eps@gmail.com

head_contact_img

HRD Korea. wisma Korindo 9th Fl.
Jl.M.T. Haryono Kav.62 Jakarta 12780

Pemberitahun Tentang Sistem Khusus Kepulangan Sukarela Tahun 2023 Bagi…

8,220 2023.10.30 10:06

첨부파일

짧은주소

본문

Pemberitahun Tentang Sistem Khusus Kepulangan Sukarela Tahun 2023 Bagi Orang Asing Ilegal di Korea


□ Periode pelaksanaan : Senin, 11 September 2023 s.d. Minggu, 31 Desember 2023

□ Sasaran
❍ Orang asing ilegal yang pulang dengan sukarela selama periode tersebut.
☞ Tidak termasuk orang asing yang tinggal secara ilegal setelah tanggal berlakunya sistem ini (11 September 2023)

□ Pengecualian
❍ Penyusup, orang yang menggunakan paspor palsu, pelaku kejahatan pidana, orang yang tidak mematuhi perintah meninggalkan Korea dll.

□ Isi kebijakan
❍ Ketika pulang secara sukarela maka akan dibebaskan dari denda* dan penangguhan pencekalan masuk Korea.
* Termasuk pembebasan denda bagi orang yang mengajukan permohonan kepulangan sukarela dengan didampingi oleh anak berusia di bawah 17 tahun.
※ Mereka yang pulang secara sukarela sesuai dengan「Sistem Pelaporan Sebelum Kepulangan Sukarela」yang berlaku saat ini.
⇒ Harus melapor terlebih dahulu minimal 3 hari sebelum tanggal kepulangan (tidak termasuk hari libur).
※ Dokumen yang harus diserahkan saat melaporkan diri: paspor, surat lapor pulang sukarela, tiket pesawat kepulangan.

□ Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi:
❍ Pusat Informasi Terpadu Orang Asing Kementerian Kehakiman Korea (1345 tanpa kode area, buka 24 jam, tersedia penerjemah).

❍ Kunjungi situs web Kantor Pusat Kebijakan Orang Asing – Imigrasi, Kementerian Kehakiman Korea (www.immigration.go.kr) atau situs web Hi Korea (www.hikorea.go.kr). 

 

 

 

댓글목록

등록된 댓글이 없습니다.