PENGUMUMAN HASIL UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK CBT KE-3 TAHUN 2016
73,598
2016.09.19 15:06
관련링크
-
16587회 연결
짧은주소
본문
PENGUMUMAN HASIL UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK CBT KE-3 TAHUN 2016
PENGUMUMAN HASIL UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK
CBT KE-3 TAHUN 2016
Sesuai dengan surat HRD Korea tanggal 19 September 2016 Perihal hasil Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016, dengan ini kami sampaikan pengumuman sebagai berikut:
1. Peserta Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada tanggal 18 s.d. 29 Agustus 2016
di Gedung KITCC Ciracas Jakarta sebanyak 663 peserta, yang lulus berjumlah 335 orang (daftar nama terlampir).
2. Penetapan hasil kelulusan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 sepenuhnya merupakan kewenangan
pihak HRD Korea dan hasil penetapan kelulusan tidak dapat diganggu gugat.
3. Peserta yang dinyatakan lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 akan memperoleh sertifikat kelulusan
Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 yang akan dibagikan di Kantor BP3TKI terdekat sesuai dengan
daerah asal CTKI, yang waktunya akan diumumkan kemudian.
4. Sertifikat kelulusan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 yang diberikan kepada peserta yang lulus adalah
asli (bukan fotokopi).
5. Peserta yang telah lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 tidak diperbolehkan mengganti pilihan
pekerjaan pada saat mengajukan lamaran ke Korea Selatan.
6. Lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 bukan jaminan dapat diterima bekerja di Korea Selatan karena
perusahaan/user di Korea Selatan yang akan memilih calon pekerja.
7. Kehilangan sertifikat Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 adalah tanggung Jawab peserta ujian/CTKI dan
sertifikat yang hilang tidak dapat diganti dengan alasan apapun.
8. Peserta yang telah lulus Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 ketika hendak mengajukan lamaran kerja ke
Korea melalui website g2g.bnp2tki.go.id dengan mengupload:
a. Scan KTP yang masih berlaku
b. Scan Paspor yang masih berlaku minimal 1 (satu) tahun
c. Scan Hasil Medical Check up yang masih berlaku sesuai ketentuan yang dipersyaratkan.
d. Scan Surat ijin keluarga yang ditandatangani diatas meterai Rp. 6000 dan diketahui Lurah/Kepala Desa dengan
stempel cap basah
e. Scan Sertifikat kelulusan EPS-TOPIK CBT
f. Scan Kartu Pencari Kerja (AK-1)
g. Scan Buku tabungan atas nama CTKI sendiri (Disarankan dengan menggunakan tabungan BRI – Simpedes TKI.
Adapun manfaatnya untuk mempermudah transaksi di dalam negeri dan luar negeri, meliputi proses pendaftaran,
preliminary education, dan asuransi. Selain itu dengan setoran awal Rp 10.000 dan tenggat waktu tabungan pasif
lebih dari 180 hari).
h. harus melampirkan scan sertifikat Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 dan scan buku tabungan atas
nama sendiri di dalam berkas lamaran ketika hendak mengajukan lamaran kerja ke Korea.
9. Jadwal waktu dan lokasi kantor BP3TKI tempat pembagian sertifikat Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016
bagi yang lulus ujian menunggu pengumuman lebih lanjut.
10. Pengambilan sertifikat kelulusan ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 tidak boleh diwakilkan (Kolektif),
peserta yang lulus harus datang sendiri mengambil sertifikat kelulusan, dengan membawa dokumen yang
dipersyaratkan dalam Pengumuman Pembagian Sertifikat Kelulusan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT Ke-3 Tahun
2016, serta dilakukan verifikasi dengan menggunakan finger print.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 19 September 2016
Indonesia EPS Center
Human Resources Development Service of Korea
Wisma Korindo Lt. 9
Jl. M. T. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan 12780 - Indonesia
Telp: 021-7918-6012, 7918-6014
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.