head_contact_img

021 7918 6012,6014
indonesia.eps@gmail.com

head_contact_img

HRD Korea. wisma Korindo 9th Fl.
Jl.M.T. Haryono Kav.62 Jakarta 12780

PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK CBT KE-3 TAHUN 2016

73,183 2016.08.09 09:22

짧은주소

본문

PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJIAN KHUSUS EPS-TOPIK CBT KE-3 TAHUN 2016

Nomor : PENG.452/PEN-PPP/VIII/2016
 
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya pendaftaran Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 Tahun 2016 pada tanggal 26 s.d. 29 Juli 2016 di Gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center (KITCC) Ciracas Jakarta dan sesuai dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) tanggal 7 Agustus 2016 perihal hasil seleksi pendaftaran Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 maka dengan ini diberitahukan pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 sebagai berikut:
  1. Lokasi Pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 bertempat di Gedung KITCC, Jl.Pengantin Ali No 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat terminal Kampung Rambutan) Telp.021-87793803.
  2. Jumlah Pendaftar Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 yang dinyatakan dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 setelah melalui proses seleksi yang dilakukan oleh pihak HRD Korea adalah sebanyak 663 Peserta (daftar terlampir).
  3. Penetapan pendaftar Ujian EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 adalah sepenuhnya kewenangan pihak HRD Korea dan pihak HRD Korea melakukan proses seleksi ulang terhadap seluruh peserta yang telah mendaftar serta menentukan peserta yang dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 dan yang tidak dapat mengikuti pelaksanaan Ujian EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat.
  4. Peserta yang telah mendaftar Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 namun tidak tercantum dalam daftar peserta yang dapat mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 akan menerima pengembalian uang pendaftaran (mekanisme pengembalian uang pendaftaran dan nama-nama peserta akan diumumkan kemudian).
  5. Daftar Peserta yang akan mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 dan Pembagian Jadwal Waktu pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 bagi setiap peserta terlampir.
  6. Waktu pelaksanaan Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 29 Agustus 2016 dengan pembagian waktu ujian sebagai berikut :
Pelaksanaan TesOrientasi Sebelum TesWaktu Tes
1st - Sesi Pertama (Pagi)09.20 sampai 10.00 WIB10.00 – 11.10 WIB
2nd - Sesi Kedua (Siang)12.20 sampai 13.00 WIB13.00 – 14.10 WIB
3rd - Sesi Ketiga (Sore)14.20 sampai 15.00 WIB15.00 – 16.10 WIB
* Semua peserta harus datang tepat waktu, keterlambatan tidak akan ditoleransi.

7.    Jadwal pembagian waktu pelaksanaan ujian di atas ditetapkan oleh HRD Korea, termasuk penetapan peserta ujian
       yang berhak mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3  tahun 2016.
8.    Setiap peserta yang akan mengikuti Ujian Khusus EPS-TOPIK CBT ke-3 tahun 2016 harus membawa bukti potongan
       formulir pendaftaran, KTP dan Paspor yang dipergunakan pada waktu pendaftaran. Peserta yang tidak membawa
       bukti potongan formulir pendaftaran, KTP dan Paspor tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
9.    Seluruh peserta ujian dilarang membawa alat komunikasi atau peralatan elektronik dan sejenisnya kedalam ruang
       ujian.
10. Seluruh peserta ujian harus hadir di lokasi ujian 1 jam sebelum pelaksanaan orientasi dan harus sudah berada di
       dalam ruang orientasi paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan orientasi ujian sesuai waktu yang ditetapkan
       untuk masing-masing sesi ujian. Peserta ujian yang datang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian.
11. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti ujian sesuai dengan waktu dan jadwal yang telah ditentukan. Apabila
       ada peserta ujian sesi pertama yang terlambat datang maka tidak bisa mengikuti ujian pada sesi kedua.
12. Peserta ujian tidak diberikan lembar soal dan jawaban karena peserta ujian akan mengerjakan dan menjawab soal
       ujian dengan menggunakan komputer.
13. Teknis mengerjakan dan menjawab soal ujian akan dijelaskan pada saat mengikuti orientasi sebelum pelaksanaan
        ujian.
14.  Selama ujian berlangsung peserta dilarang keluar ruangan ujian dengan alasan apapun sebelum waktu ujian selesai
       (apabila ada peserta yang keluar ruangan sebelum waktu ujian selesai, maka akan dianggap gagal atau melakukan
        kecurangan).
15. Setiap peserta ujian dilarang menggunakan alat komunikasi (Handphone dan sejenisnya) saat tes berlangsung dan
       apabila pada saat ujian berlangsung ditemukan peserta yang menggunakan alat komunikasi akan dianggap    
       melakukan kecurangan dan keikutsertaannya di dalam ujian dibatalkan.
16.  Pengawas ujian (proctor) bersama dengan tim pengawas dari HRD Korea akan melakukan verifikasi sidik jari dan
       identitas peserta ujian. Peserta ujian harus membawa kartu tanda identitas diri, Paspor, dan Kartu Ujian pada saat
       ujian (apabila tidak membawa kartu identitas tidak diperbolehkan ikut ujian).
17. Peserta yang ditemukan melakukan kecurangan pada saat ujian akan dikenakan sanksi oleh HRD Korea tidak boleh
       mengikuti Ujian EPS-TOPIK selama 2 (dua) tahun kedepan.

Demikian disampaikan agar maklum. 

 

Indonesia EPS Center

Human Resources Development Service of Korea

Wisma Korindo Lt. 9
Jl. M. T. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan 12780 - Indonesia
Telp: 021-7918-6012, 7918-6014

www.hrdkepsid.com I facebook.com/indonesia.eps.center 

댓글목록

등록된 댓글이 없습니다.