Pengumuman Perekrutan Instruktur Bahasa Korea
짧은주소
본문
Pengumuman Perekrutan Instruktur Bahasa Korea
Indonesia EPS Center – HRD Korea akan melakukan perekrutan Instruktur Bahasa Korea dengan ketentuan di bawah ini. Jika ada pertanyaan silakan menghubungi 021-7918-6014/6012.
1. Tenaga yang direkrut : Instruktur Bahasa Korea
2. Jumlah : 1 orang ( orang Indonesia / orang Korea)
3. Periode kerja : 1 Mei 2018 s.d 31 Desember 2018 (8 bulan )
4. Gaji per bulan : sesuai ketentuan perusahaan
5. Kriteria : orang yang memenuhi salah satu persyaratan di bawah ini
① Memiliki sertifikat guru bahasa Korea
② Sarjana S1 Bahasa Korea
③ Lulus kursus pelatihan guru bahasa Korea sesuai dengan standar pengajaran Bahasa Korea
④ Sarjana S1 yang memiliki pengalaman mengajar bahasa Korea minimal 1 tahun.
※ Indonesia EPS Center – HRD Korea sebagai lembaga di bawah Kedutaan Korea tidak bisa mengajukan permohonan IMTA oleh kerena itu bagi orang Korea yang akan mengajukan lamaran mohon yang sudah menjadi warga negara Indonesia
6. Tugas utama
ㅇ Mengajar bahasa Korea di Preliminary Training bagi TKI yang akan bekerja di Korea Selatan dan pekerjaan lain yang diperlukan
ㅇ Membantu tugas pekerjaan yang berhubungan dengan Employment Permit System
7. Prosedur rekrutmen : pemeriksaan dokumen → interview → pemberitahuan hasil akhir
ㅇ Pemeriksaan dokumen
- Dokumen yang dikirim : CV, perkenalan diri ( 1 halaman), dokumen sertifikat, dikirim ke email (kkmyoung@hrdkorea.or.kr)
- Batas waktu pengiriman : Selasa, 24 April 2018.
- Pemberitahuan hasil : Rabu, 25 April 2018
ㅇ Interview : waktu dan tanggal interview diinformasikan secara pribadi
ㅇ Pemberitahuan hasil akhir : Jum’at, 27 April 2018
Indonesia EPS Center – HRD Korea
댓글목록
등록된 댓글이 없습니다.