EPS Center
leftmenubtn
leftmenubtn
head_contact_img

021 7918 6012,6014
indonesia.eps@gmail.com

head_contact_img

HRD Korea. wisma Korindo 9th Fl.
Jl.M.T. Haryono Kav.62 Jakarta 12780

PENGUMUMAN PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST) TAHUN 2015

71,601 2015.08.20 11:04

첨부파일

짧은주소

본문

Pengumuman Pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test) Tahun 2015

Sehubungan dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPS-5789 tanggal 21 Juli 2015, bersama ini diberitahukan bahwa pihak HRD Korea akan mengadakan Ujian Keahlian (Skill Test) tahun 2015 dengan ketentuan sebegai berikut:

 I. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN
 Manufaktur

II. KUALIFIKASI (PERSYARATAN)
Ujian Keahlian (skill test) diperuntukkan bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia  (CTKI) yang telah mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK pada tanggal 27 dan 28 Juni 2015, sebagai berikut :
 
Bidang Industri Jenis Ujian EPS-TOPIK Persyaratan Nilai
Manufaktur Peserta yang lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 13 tanggal 27 sampai 28 Juni 2015 Peserta yang lulus dan berminat untuk mengikuti ujian keahlian (skill test) secara sukarela
 
 
  • CTKI Korea yang pernah mengikuti Ujian Keahlian sebelumnya, mereka yang tidak diperbolehkan masuk ke Korea oleh pihak Imigrasi Korea (Abandoning job application) dan mereka yang tidak diperbolehkan mendapatkan Certificate for Confirmation of Visa Issuance (CCVI) oleh HRD Korea tidak diperbolehkan mendaftar untuk ikut ujian keahlian.
III. PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN
  1. Waktu Pelaksanaan : Rabu, 26 Agustus sampai Minggu, 30 Agustus 2015 waktu pelaksanaan dimulai pukul 08.30 WIB sesi I sampai pukul 14.30 WIB sesi II (istirahat: 12.00 WIB sampai 13.00 WIB)
  2. Tempat Pelaksanaan Ujian :
No Tempat Pelaksanaa Ujian Alamat Lokasi Pendaftaran
1 Gedung KITCC Ciracas Jakarta Timur
Tanggal 26 Agustus s.d 29 Agustua 2015
Gedung Korea - Indonesia and Technical Cultural Cooperation Center  (KITCC) - belakang BP3TKI Ciracas Jakarta Timur Jl Pengantin Ali no 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp : (021) 87793803
2 Universitas Negeri Surakarta (Solo) Jawa Tengah
Tanggal 26 Agustus s.d 30 Agustus 2015
Kampus UNS FKIP Gedung PGSD Jl. Slamet Riyadi No. 440 Surakarta

      3. Persyaratan Dokumen dan Ketentuan :
          a. Asli Kartu Identitas diri (KTP / Paspor yang masih berlaku)
          b. Asli Kartu Ujian EPS-TOPIK PBT ke 13 tahun 2015 bagi peserta yang ikut dan dinyatakan lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 13 tahun 2015
          c. Potongan lembar Formulir Pendaftaran (Kartu Ujian Keahlian) yang diperoleh ketika mendaftar pada tanggal 04 Agustus sampai 07 Agustus 2015
          d. Biaya ujian : Tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian.

      4. Pihak HRD Korea adalah pihak yang menentukan peserta yang dapat mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test). Peserta yang telah mendaftar akan kembali diseleksi oleh pihak HRD Korea sehingga terdapat kemungkinan peserta yang telah mendaftar dapat dinyatakan oleh pihak HRD Korea tidak bisa mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian ( Skill Test ).
 

IV. PENGUMUMAN HASIL UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
  1. Pengumuman hasil Ujian Keahlian (Skill Test) akan dilakukan pada Kamis tanggal 10 September 2015
  2. Metode Pengumuman : pengumuman akan disampaikan melalui website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id dan website EPS www.eps.go.kr

V. MANFAAT MENGIKUTI UJIAN KEAHLIAN (NILAI PLUS) DAN BAGI YANG MEMPEROLEH NILAI TINGGI PADA SAAT UJIAN KEAHLIAN
  1. Peserta Ujian Keahlian (Skill Test) yang memperoleh nilai tinggi akan direkomendasikan secara khusus oleh HRD Korea kepada para user / calon majikan sehingga peserta yang bersangkutan akan lebih cepat ditempatkan di Korea.
  2. Peserta yang mengikuti Ujian Keahlian (Skill Test) namun tidak memperoleh nilai yang tinggi, hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil kelulusan dan proses penempatan yang bersangkutan.
Peserta ujian keahlian yang mendapatkan Nilai Tinggi akan diprioritaskan ke pengguna di Korea. Nilai tertinggi (High Scorer) untuk ujian keahlian adalah 200 Poin dan Nilai Rendah (Poor Scorer) kurang dari 100 poin untuk setiap kategori ujian keahlian.
 
METODE DAN DETAIL PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
  1. Isi Materi Ujian Keahlian (Skill Test)
Ujian Keahlian (Skill Test) terdiri dari 3 kategori meliputi Ujian Fisik, wawancara dan evaluasi pengalaman kerja serta ujian keahlian dasar.

      2. Distribusi Nilai Ujian.
Nilai Total Ujian Fisik Wawancara Ujian Keahlian Dasar
250 Poin 50 Poin 100 Poin 100 Poin
 

VI. MATERI UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST) - UJIAN FISIK
Materi Ujian Rincian Keterangan
Kemampuan Menggenggam Mengukur kekuatan genggaman tangan menggunakan alat pengukur (dalam satuan ukur kilogram) Pemeriksaan Fisik (berat,tinggi)
Kekuatan otot punggung Mengukur kekuatan otot punggung dengan menggunakan alat pengukur ( dalam satuan ukur kilogram)
 

VII. MATERI UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST) – WAWANCARA
Materi Ujian Rincian Keterangan
Perkenalan Diri Kesiapan, Perilaku, Sikap Positip dan Lain-lain Wawancara akan direkam selama 1 menit dan hasil rekaman akan di perlihatkan ke pengguna di Korea
Komunikasi Dasar dan Pemahaman Perintah Kerja Komunikasi dasar dalam Bahasa Korea dan memahami perintah kerja dasar dalam Bahasa Korea
Menjawab pertanyaan mengenai alat alat kerja Menyebutkan nama-nama peralatan kerja
Kompetensi Tes Kemampuan Dasar berdasarkan Standar Kompetensi Nasional
Pengalaman Kerja Pengalaman Kerja dan Periode waktu kerja
 

VIII. MATERI UJIAN KEAHLIAN DASAR (BASIC SKILL TEST)
Bidang Pekerjaan Test Item Rincian
Manufaktur Menaruh Tongkat di atas Papan Menaruh berbagai jenis tongkat yang berbeda di atas papan (tongkat berbagai warna, ukuran dan bentuk)
Memegang dan menggantungkan Ring (alat kerja) Memegang dan menggantungkan Ring dengan berbagai ukuran dan jenis di posisi yang tepat
Menyelesaikan Pekerjaan Menggabungkan berbagai model alat kerja di tempat yang di sediakan
 

IX. INSTRUKSI (PERHATIAN) BAGI PESERTA UJIAN KHUSUS - SKILL TEST
  1. Anda tidak dapat mengubah waktu pelaksanaan ujian dan tempat ujian dan peserta tidak akan diperbolehkan memasuki tempat ujian diluar waktu yang telah ditetapkan (terlambat).
  2. Peserta tidak diperbolehkan masuk ke tempat ujian dan mengikuti ujian tanpa membawa kartu tanda pengenal (KTP / Paspor yang masih berlaku) dan kartu ujian.
  3. Peserta ujian wajib memperhatikan aspek-aspek keselamatan diri pada saat pelaksanaan Ujian Keahlian (skill test), Peserta ujian bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan diri sendiri selama Ujian Keahlian.
  4. Peralatan dan perlengkapan Ujian Keahlian (skill test) akan dipersiapkan dan disediakan pada saat ujian keahlian di tempat pelaksanaan Ujian Keahlian, sehingga para peserta ujian tidak perlu membawa peralatan dan perlengkapan apapun kecuali Kartu Tanda Pengenal (KTP) / Paspor yang masih berlaku dan kartu ujian.
  5. Peserta Ujian Keahlian disarankan memakai pakaian yang nyaman dan rapi serta tidak menggangu gerak fisik pada saat Ujian Keahlian (Skill Test)
  6. Peserta akan mendapatkan nilai kosong (nol) apabila melakukan kecurangan pada saat Ujian Keahlian.
  7. Peserta Ujian Keahlian diminta memperhatikan isi materi Ujian Keahlian yang diumumkan bersama dengan pengumuman Ujian Keahlian (Skill Test)                                                                                         
X. DAFTAR NAMA-NAMA PESERTA YANG AKAN MENGIKUTI PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN
 
Daftar Nama- nama yang mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian beserta jadwal dan waktu pelaksanaan Ujian Keahlian untuk masing – masing CTKI dapat di lihat di lampiran Daftar Peserta yang akan mengikuti Ujian Keahlian tahun 2015.
 
 
Jakarta, 19 Agustus  2015

Indonesia EPS Center
Human Resource Development Service of Korea

Wisma Korindo Lt. 9
Jl. M. T. Haryono Kav. 62 Jakarta Selatan 12780
Telp: 021-7918-6012, 7918-6012
Fax: 021-7018-3681
댓글목록

등록된 댓글이 없습니다.