Ujian Keahlian (SKILL TEST) Tahun 2014
alamat singkat
- - alamat singkat: http://hrdkepsid.com/eps/bbs/?t=4o alamat Copy
본문
Sehubungan dengan surat Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) Nomor: EPST- 2128 tanggal 3 Juli 2014, bersama ini diberitahukan bahwa pihak HRD Korea akan mengadakan Ujian Keahlian (Skill Test) ke 4 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. PILIHAN SEKTOR PEKERJAAN : MANUFAKTUR DAN PERINAKAN
2. KUALIFIKASI (PERSYARATAN)
Ujian Keahlian (skill test) diperuntukkan bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang telah mengikuti dan lulus ujian EPS-TOPIK PBT pada tanggal 14 dan 15 Juni 2014, sebagai berikut
Bidang Industri | Jenis Ujian EPS-TOPIK | Persyaratan Nilai |
Manufaktur | Peserta yang lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 tanggal 14 sampai 15 Juni 2014 | Peserta yang lulus dengan nilai 156 Poin atau lebih tinggi (nilai maksimal 200) dan berminat untuk mengikuti ujian keahlian (skill test) secara sukarela |
Perikanan | Peserta yang lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 tanggal 14 sampai 15 Juni 2014, | Peserta yang lulus dengan nilai 124 poin atau lebih tinggi (nilai maksimal 200) dan berminat untuk mengikuti ujian keahlian (skill test) secara sukarela |
TKI Korea yang pernah mengikuti Ujian Keahlian sebelumnya, mereka yang tidak diperbolehkan masuk ke Korea oleh pihak Imigrasi Korea (Abandoning job application) dan mereka yang tidak diperbolehkan mendapatkan Certificate for Confirmation of Visa Issuance (CCVI) oleh HRD Korea tidak diperbolehkan mendaftar untuk ikut ujian keahlian.
3. PENDAFTARAN
- Waktu Pendaftaran : Senin, 14 Juli sampai , Rabu 16 Juli 2013 ( 3 hari) waktu pendaftaran dimulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB ( istirahat : 12.00 WIB sampai 13.00 WIB)
- Tempat Pendaftaran :
No | Lokasi Pendaftaran | Alamat Lokasi Pendaftaran |
1 | Gedung KITCC Ciracas Jakarta Timur | Gedung Korea - Indonesia and Technical Cultural Cooperation Center (KITCC) - belakang BP3TKI Ciracas Jakarta Timur Jl Pengantin Ali no 71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp : (021) 87793803 |
2 | BP3TKI Semarang | Jl Kalipepe III/64 Pundak Payung Semarang Provinsi Jawa Tengah 50236 Telp 024-70799273 Fax 024-7477223 |
- Metode Pendaftaran : Datang ke Lokasi Pendaftaran (Mendaftar Sendiri)
- Persyaratan Dokumen dan Ketentuan :
- Asli Kartu Identitas diri (KTP / Paspor yang masih berlaku) dan fotocopy KTP / Passpor sebanyak 2 lembar.
- Asli Kartu Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 tahun 2014 bagi peserta yang ikut dan dinyatakan lulus Ujian EPS-TOPIK PBT ke 12 2014 dan fotocopy Kartu Ujian tersebut sebanyak 2 lembar.
- Biaya ujian : Tidak dipungut biaya apapun untuk mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian.
- Formulir pendaftaran akan dibagikan secara gratis dilokasi pendaftaran.
- Pihak HRD Korea adalah pihak yang menentukan peserta yang dapat mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test). Peserta yang telah mendaftar akan kembali diseleksi oleh pihak HRD Korea sehingga terdapat kemungkinan peserta yang telah mendaftar dapat dinyatakan oleh pihak HRD Korea tidak bisa mengikuti pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test).
4. PENGUMUMAN HARI PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST) DAN TEMPAT UJIAN
- Tanggal Pengumuman : Selasa 29 Juli 2014
- Metode Pengumuman : pengumuman akan disampaikan melalui website BNP2TKI www.bnp2tki.go.id dan website EPS www.eps.go.kr
- Waktu Pelaksanaan Ujian Keahlian (Skill Test) Kamis tanggal 7 sampai Senin 11 Agustus 2014 (dapat berubah sesuai dengan kondisi yang diperlukan).
- Lokasi Pelaksanaan Ujian keahlian (Skill Test) Test yakni :
- Gedung Korea - Indonesia and Technical Cultural Cooperation Center (KITCC) - belakang BP3TKI Ciracas Jakarta Timur, Jl. Pengantin Ali no.71 Ciracas Jakarta Timur (dekat Terminal Kampung Rambutan) Telp : (021) 87793803.
- Universitas Sebelas Maret Jl. Ir. Sutami No. 36A, Kentingan, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah (0271) 646994,636895.
5. PENGUMUMAN HASIL UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
- Pengumuman hasil Ujian Keahlian (Skill Test) akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2014
- Metode Pengumuman : pengumuman akan disampaikan melalui website BNP2TKI www.bnp2ti.go.id dan website EPS www.eps.go.kr
6. MANFAAT MENGIKUTI UJIAN KEAHLIAN (NILAI PLUS) DAN BAGI YANG MEMPEROLEH NILAI TINGGI PADA SAAT UJIAN KEAHLIAN
- Peserta Ujian Keahlian (Skill Test) yang memperoleh nilai tinggi akan direkomendasikan secara khusus oleh HRD Korea kepada para user / calon majikan sehingga peserta yang bersangkutan akan lebih cepat ditempatkan di Korea.
- Peserta yang mengikuti Ujian Keahlian (Skill Test) namun tidak memperoleh nilai yang tinggi, hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil kelulusan dan proses penempatan yang bersangkutan.
- Peserta ujian keahlian yang mendapatkan Nilai Rendah (Poor Scorer) tidak akan direkomendasikan ke pengguna di Korea. Nilai tertinggi (High Scorer) untuk ujian keahlian adalah lebih dari 200 Poin dan Nilai Rendah (Poor Scorer) kurang dari 100 poin untuk setiap kategori ujian keahlian.
7. METODE DAN DETAIL PELAKSANAAN UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST)
- Isi Materi Ujian Keahlian (Skill Test).
Ujian Keahlian (Skill Test) terdiri dari 3 kategori meliputi Ujian Fisik, wawancara dan evaluasi pengalaman kerja serta ujian keahlian dasar.
- Distribusi Nilai Ujian.
Nilai Total | Ujian Fisik | Wawancara | Ujian Keahlian Dasar |
250 Poin | 50 Poin | 100 Poin | 100 Poin |
8. MATERI UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST) - UJIAN FISIK
Materi Ujian | Rincian Ujian |
Kemampuan Menggenggam | Mengukur kekuatan genggaman tangan menggunakan alat pengukur (dalam satuan ukur kilogram) |
Kekuatan otot punggung | Mengukur kekuatan otot punggung dengan menggunakan alat pengukur ( dalam satuan ukur kilogram) |
9. MATERI UJIAN KEAHLIAN (SKILL TEST) - WAWANCARA
Materi Ujian | Rincian | Keterangan |
Kepribadian dan Kemampuan | Perilaku, Sikap Positip, Kesiapan dan Lain-lain | |
Komunikasi Dasar dan Pemahaman Perintah Kerja | Komunikasi dasar dalam Bahasa Korea dan memahami perintah kerja dasar dalam Bahasa Korea | Wawancara akan direkam selama 40 detik dan hasil rekaman akan di perlihatkan ke pengguna di Korea |
Membaca Kalimat | Membaca empat atau lima kalimat dalam Bahasa Korea | |
Menjawab pertanyaan mengenai alat alat kerja | Menyebutkan nama-nama peralatan kerja, mendengarkan dan mencari peralatan kerja. | |
Pengalaman Kerja | Pengalaman Kerja dan Periode waktu kerja |
10. MATERI UJIAN KEAHLIAN DASAR ( BASIC SKILL TEST )
Bidang Pekerjaan |
Test Item |
Rincian |
Manufaktur | Menaruh Tongkat di atas Papan | Menaruh berbagai jenis tonkat yang berbeda di atas papan (tongkat berbagai warna, ukuran dan bentuk) |
Memegang dan menggantungkan Ring (alat kerja) | Memegang dan menggantungkan Ring dengan berbagai ukuran dan jenis di posisi yang tepat | |
Menyelesaikan Pekerjaan | Menggabungkan berbagai model alat kerja di tempat yang di sediakan | |
Perikanan | Menaruh Tongkat di atas Papan | Menaruh berbagai jenis tonkat yang berbeda di atas papan (tongkat berbagai warna, ukuran dan bentuk) |
Memegang dan menggantungkan Ring (alat kerja) | Memegang dan menggantungkan Ring dengan berbagai ukuran dan jenis di posisi yang tepat | |
Menyusun dan mengikat tali | Menyusun tali dan mengikatsalah satu ujung tali |
11. INSTRUKSI (PERHATIAN ) BAGI PESERTA UJIAN KHUSUS - SKILL TEST
- Waktu ujian dan tempat ujian untuk setiap peserta ujian akan diumumkan pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2014.
- Anda tidak dapat mengubah waktu pelaksanaan ujian dan tempat ujian dan peserta tidak akan diperbolehkan memasuki tempat ujian diluar waktu yang telah ditetapkan (terlambat).
- Peserta tidak diperbolehkan masuk ke tempat ujian dan mengikuti ujian tanpa membawa kartu tanda pengenal (KTP / Paspor yang masih berlaku) dan kartu ujian.
- Peserta ujian wajib memperhatikan aspek-aspek keselamatan diri pada saat pelaksanaan Ujian Keahlian (skill test), Peserta ujian bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan diri sendiri selama Ujian Keahlian.
- Peralatan dan perlengkapan Ujian Keahlian (skill test) akan dipersiapkan dan disediakan pada saat ujian keahlian di tempat pelaksanaan Ujian Keahlian, sehingga para peserta ujian tidak perlu membawa peralatan dan perlengkapan apapun kecuali Kartu Tanda Pengenal (KTP) / Paspor yang masih berlaku dan kartu ujian.
- Peserta Ujian Keahlian disarankan memakai pakaian yang nyaman dan rapi serta tidak menggangu gerak fisik pada saat Ujian Keahlian (Skill Test)
- Peserta akan mendapatkan nilai kosong (nol) apabila melakukan kecurangan pada saat Ujian Keahlian.
- Peserta Ujian Keahlian diminta memperhatikan isi materi Ujian Keahlian yang diumumkan bersama dengan pengumuman Ujian Keahlian (Skill Tes)
- Semua Peserta Ujian Keahlian (Skill Test) tetap dapat melamar pekerjaan ke Korea walaupun mendapatkan nilai rendah di Ujian Keahlian.
daftar komentar
Tidak ada komentar terdaftar.